SPMB JALUR PRESTASI SMP NEGERI 1 BANDA ACEH DIBUKA, PELAJARI JUKNISNYA

Merujuk pada Surat Edaran Nomor : 421.3/A4/038 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Prestasi Jenjang SMP Kota Banda Aceh Tahun Pelajaran 2025/2026 yang bertanda tangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, tertanggal 21 April 2025, maka berikut beberapa informasi SPBM SMP Negeri 1 Banda Aceh.

SPMB SMPN 1 Banda Aceh Jalur Prestasi

Mekanisme Pelaksanaan

1.   Registrasi Daring

a. Registrasi calon murid baru dilakukan oleh orangtua/wali dan atau calon murid secara daring dengan melengkapi data pada laman https://spmb.bandaacehkota.go.id/

b. Setelah proses registrasi selesai, terdapat kode token yang berfungsi sebagai kode untuk validasi ketika melakukan verifikasi pendaftaran.

c. Calon pendaftar warga Kota Banda Aceh dan di luar Kota Banda Aceh hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan sekolah dari daftar pilihan yang tersedia.

 

2.   Verifikasi Daring

a. Verifikasi daring calon murid baru dilakukan oleh orangtua/wali dan atau calon murid secara daring pada laman https://spmb.bandaacehkota.go.id/ dengan cara mengunggah/mengupload dokumen bukti pendaftaran yang sudah dibubuhi foto diri pendaftar ukuran 4 x 6 cm dengan latar biru pada menu Verifikasi Swafoto.

b.   Informasi proses verifikasi dapat dipantau di halaman aplikasi pada menu Lacak Status Pendaftaran.

c.   Verifikasi dianggap berhasil ditandai dengan bukti Approved pada data verifikasi di website atau aplikasi, atau cetak Tanda Bukti Verifikasi, sebagai dokumen resmi sudah tercatatnya murid tersebut dalam tahapan SPMB daring jalur prestasi tahun pelajaran 2025/2026.

d.   Untuk selanjutnya orang tua/wali murid dapat melihat dan memantau hasil seleksi melalui laman https://spmb.bandaacehkota.go.id/

 

3.   Jadwal Kegiatan SPMB Jalur Prestasi

a.   Registrasi daring calon murid baru secara mandiri dari tanggal 5 s.d. 7 Mei 2025 selama 24 jam.

b.   Verifikasi daring calon murid baru secara mandiri dari tanggal 5 s.d. 8 Mei 2025 selama 24 jam.

c.   Tes tulis secara daring dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Mei 2025 di SMP Negeri 1 Banda Aceh

d.   Tes  bakat  minat,  baca  Alquran,  dan  wawancara  dilaksanakan  pada tanggal 14, 15, dan 16 Mei 2025 secara luring.

e.   Verifikasi berkas portofolio dilaksanakan secara luring pada tanggal 5 s.d.16 Mei  2025  di  SMP  Negeri 1 Banda Aceh.

f.     Pengumuman daring penerimaan calon peserta didik baru jalur prestasi tanggal 21 Mei 2025.

g.   Daftar ulang/lapor diri mulai tanggal 22 s.d. 24 Mei 2025 di SMP Negeri 1 Banda Aceh

 

4.   Kriteria dan Syarat Penerimaan Murid Baru Jalur Prestasi

a.   Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025.

b. Telah menyelesaikan SD atau bentuk lain yang sederajat. Untuk syarat ini, calon murid dapat melampirkan surat aktif dari SD/MI/Paket A atau bukti mengikuti asesmen/ujian tingkat akhir di kelas VI.

c.   Jalur   Prestasi   adalah   jalur   dalam   penerimaan   murid  baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik, yang diseleksi berdasarkan:

1)    Nilai Rapor sesuai kriteria yang ditetapkan pada surat edaran ini.

2)    Tes tulis yang dilaksanakan oleh SMP pelaksana SPMB jalur prestasi SMP Negeri 1 Banda Aceh.

3)    Uji bakat minat dan wawancara.

d. Portofolio   berupa   sertifikat/piagam   hasil   perlombaan  dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi dan/atau tingkat kabupeten/kota; kegiatan dalam organisasi dan atau sosial; karya tulis; kegiatan pengembangan diri; bukti rangking kelas; dan lain-lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

 

5.   Mekanisme Seleksi Penerimaan Murid Baru Jalur Prestasi

a.   Jalur prestasi dibagi dalam 2 (dua) kategori yaitu prestasi akademik dan nonakademik.

b. Calon murid hanya dibolehkan memilih salah satu dari kategori prestasi tersebut sesuai dengan potensi terbesar dan bukti dukung yang dimiliki.

c. Total bobot nilai hasil seleksi adalah 100 dengan rincian perolehan sebagai berikut :

1)  Prestasi Akademik

-    Nilai rapor 20%

-    Tes tulis 40%

-    Wawancara 20%

-    Portofolio 20% dari prestasi 3 tahun terakhir

2)  Prestasi Nonakademik

-    Nilai rapor 20%

-    Tes tulis 10%

-    Uji bakat minat 30%

-    Wawancara 20%

-    Portofolio 20% dari prestasi 3 tahun terakhir

d. Calon murid wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi dari mulai seleksi nilai rapor, tes tulis, bakat minat, wawancara, dan verifikasi portofolio (tidak ada sistem gugur)

e. Penentuan kelulusan diperoleh dari total keseluruhan nilai dari tahapan seleksi yang diikuti. Calon murid yang dinyatakan lulus pada SPMB jalur prestasi adalah calon murid yang memperoleh nilai tertinggi sampai dengan batas kuota daya tampung.

f.   Jika pada saat verifikasi portofolio terdapat data yang tidak sesuai dengan penginputan, misalnya data nilai rapor, data sertifikat, data umur, dan lain-lain, maka calon murid akan didiskualifikasi dari SPMB jalur prestasi sekalipun sudah mengikuti rangkaian tes tulis dan tes lainnya.

g.   Ketentuan nilai rapor adalah sebagai berikut :

1)  Prestasi Akademik

-      Nilai rapor diambil dari 5 semester terakhir yaitu kelas IV semester 1 dan 2, kelas V semester 1 dan 2, dan kelas VI semester 1 dari lulusan SD/MI/Paket A.

-      Nilai rapor  yang  diseleksi  adalah  nilai  dari  mata  pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti dari calon murid yang berasal dari MI adalah rata-rata dari mata pelajaran Alquran Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.

-      Nilai rata-rata rapor selama 5 (lima) semester dari masing-masing mata pelajaran minimal 85 (delapan puluh lima).

-      Calon murid tidak dapat lanjut melakukan registrasi jika syarat minimal nilai rata-rata rapor selama 5 (lima) semester dari masing-masing mata pelajaran tidak mencapai 85 (delapan puluh lima).

2)    Prestasi Nonakademik

-      Nilai rapor diambil dari 5 semester terakhir yaitu kelas IV semester 1 dan 2, kelas V semester 1 dan 2, dan kelas VI semester 1 dari lulusan SD/MI/Paket A.

-      Nilai  rapor  yang  diseleksi  adalah  nilai  dari  mata  pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti dari calon murid yang berasal dari MI adalah rata-rata dari mata pelajaran Alquran Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.

-      Nilai rata-rata rapor selama 5 (lima) semester dari masing-masing mata pelajaran minimal 70 (tujuh puluh).

-      Calon murid tidak dapat lanjut melakukan registrasi jika syarat minimal nilai rata-rata rapor selama 5 (lima) semester dari masing-masing mata pelajaran tidak mencapai 70 (tujuh puluh).

h.   Tes Tulis

1)  Tes tulis wajib diikuti oleh seluruh calon murid baik yang memilih kategori prestasi akademik maupun nonakademik.

2)  Tes tulis dilaksanakan dengan moda daring. Butir soal dan aplikasi yang digunakan disiapkan oleh SMP Negeri 1 Banda Aceh.

3)  Mata pelajaran yang diujikan adalah : Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial.

4) Pembagian sesi untuk masing-masing calon murid diatur oleh Panitia SPMB SMP Negeri 1 Banda Aceh.

i. Tes bakat minat dan wawancara diatur secara khusus oleh Panitia SPMB SMPN 1 Banda Aceh baik jadwal (pembagian sesi) maupun jenis bakat minat dan substansi wawancara yang akan dilaksanakan.

j. Penentuan bobot nilai prestasi yang diperoleh calon murid dalam kurun waktu 3 tahun terakhir baik tingkat internasional, provinsi, kabupaten/kota, atau kegiatan-kegiatan yang berdampak pada peningkatan kompetensi dirinya dan berdampak bagi lingkungan dan masyarakat, atau berupa hasil karya yang berhasil diukir walaupun tidak diperlombakan, diberikan kewenangan kepada pihak satuan pendidikan.

k.   Kelengkapan  berkas  yang  harus  diverifikasi  secara  luring  oleh  pihak sekolah dalam jadwal verifikasi portofolio adalah :

1)      Dokumen asli dan fotokopi Kartu Keluarga.

2)      Dokumen asi dan fotokopo NISN.

3) Dokumen asli dan fotokopi Surat Keterangan Aktif dari SD/MI/Paket A.

4) Dokumen asli dan fotokopi Surat Keterangan mengikuti asesmen/ujian tingkat terakhir kelas VI atau dokumen asli dan fotokopi kartu ujian.

5)        Rapor asli dan fotokopi nilai 5 semester yang telah dilegalisir

6)    Dokumen asli dan fotokopi piagam/sertifikat/dokumen lainnya yang mendukung prestasi yang dimiliki selama 3 tahun terakhir.

7)        Bukti atas prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan bidang akademik maupun nonakademik diverifikasi dan disahkan oleh instansi/Lembaga yang menerbitkannya.

8)        Dokumen asli dan fotokopi bukti rangking kelas selama duduk di jenjang SD/MI/Paket A jika ada.

9)        Dokumen  pendukung  lainnya  jika  ada  berupa  hasil  karya yang dimiliki, dokumen kegiatan pengembangan diri, kegiatan berorganisasi, kegiatan sosial, dan kegiatan positif lainnya.

10)    Dokumen tambahan yang disyaratkan oleh satuan pendidikan.

 

6.   Jenis-jenis prestasi yang diperhitungkan adalah :

a.  Prestasi Akademik

1)  Olimpiade Sains Nasional (OSN)

2)  Lomba KiHajar

3)  Cerdas Cermat

4)  Karya Tulis

5)  Literasi dan Numerasi

6)  Inovasi Teknologi dan Sains

7)  Pidato

8)  Juara Kelas

b. Prestasi   Nonakademik   yang   dapat   diperhitungkan   meliputi kejuaraan/lomba :

1)  Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)

2)  Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)

3)  Pentas Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI)

4)  Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)

5)  Tahfidz

6) Kejuaraan olahraga yang diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga.

7) Kejuaraan seni lainnya

c. Prestasi dari kemampuan hafalan Al-Qur’an diprioritaskan bisa diterima melalui jalur prestasi dengan syarat hafalan minimal 1 (satu) juz untuk melanjutkan ke SMP.

 



Catatan khusus Panitia SPMB SMPN 1 Banda Aceh

  • Harap tetap memantau website dan media sosial SMP Negeri 1 Banda Aceh untuk informasi terbaru.
  • Semua dokumen verifikasi dimasukkan ke dalam MAP BIRU untuk murid laki-laki dan MAP MERAH untuk murid perempuan.
  • Narahubung (1) 081360885878
  • Narahubung (2)085298434153

LINK TERKAIT